JURNAL SOREANG - Pihak kepolisian mengungkap kasus robot trading Evotrade yang diduga memiliki skema Ponzi.
Penyidik pun sudah menyita sejumlah barang bukti milik tersangka Anang Diantoko (AD) yang merupakan pimpinan dari robot trading Evotrade
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan barang bukti yang sudah disita dari AD yang merupakan Bos dari robot trading Evotrade tersebut terdiri dari empat mobil mewah sampai dengan uang tunai Rp 20.960.000.000.
Gatot juga menjelaskan rincian mobil yang disita adalah satu unit mobil Lexus LX 570, satu unit mini Cooper. Kedua mobil tersebut lengkap dengan BPKBnya.
"Barang bukti yang disita dari saudara AD diantaranya, satu unit mobil Lexus LX 570 beserta BPKP, yang kedua ada satu unit mobil MINI Cooper beserta BPKP,” ungkap Gatot Repli.
Gatot pun menambahkan, satu unit mobil Lamborghini Huracan, satu unit mobil Harley Davidson jenis road glide. Kedua mobil tersebut lengkap dengan BPKBnya.
"Lalu, mobil Lamborghini Huracan beserta BPKP, beserta BPKB. Kemudian satu unit mobil Harley-Davidson jenis road glide," tambahnya.
Berikutnya, polisi juga menyita satu unit motor Vespa Primavera, satu bundel asli surat perjanjian perikatan jual beli tanah dan bangunan Perumahan Green Orchid Malang.