Judi Online Bikin Ngeri, Begini Dampak dan Akibatnya Jangan Sampai Terjerumus

- 24 Mei 2022, 22:45 WIB
judi online
judi online /

JURNAL SOREANG - Permainan slot atau Judi online yang kian marak jenisnya, cukup meresahkan. 

 Permainan ini sudah tidak asing lagi di kalangan remaja dan orang dewasa.

Sebenarnya permainan ini berbahaya dan memiliki resiko tinggi karena dapat menyebabkan pemainnya kecanduan.

Baca Juga: Meresahkan, Polri Diminta Tindak Judi Online yang Kini Marak di Kalangan Driver Ojol

Selain itu, hal ini juga dilarang oleh negara kita Indonesia.

Pada zaman modern ini permainan judi slot dapat dengan mudah di akses secara online menggunakan smartphone android dengan cara melalui web atau situs judi online, di dalam web judi slot tersebut dapat dimainkan dengan mekanisme memilih permainan judi slot dari berbagai provider yang sudah di sediakan dari web atau situs tersebut.

Akhir - akhir ini permainan marak di kalangan para remaja dan hal ini dapat mengancam keberlangsungan masa depan mereka dan masa depan bangsa. 

Baca Juga: Prihatin dengan Beredarnya Promosi Judi online, Asosiasi Pengemudi Ojek Online Desak Polri Segera Tindak Tegas

Jika remaja nya sudah rusak maka akan sulit bangsanya maju. 

Berikut beberapa akibat dari permainan tersebut dilansir dari berbagai sumber

1.Kecanduan

Permainan ini menyebabkan kecanduan karena ketika seseorang tersebut diberi kemenangan/keuntungan maka dia akan ingin memainkannya terus menerus untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

Baca Juga: Perlu Perhatian! Judi Online Kian Marak, Asosiasi Pengemudi Ojol Dukung Polri untuk Menindak Perjudian

2.Tingkat ekonomi menurun

Tingkat ekonomi menurun karena jika seseorang itu kecanduan dan kalah dalam bermain maka dia akan terus mengeluarkan uang untuk terus bermain, tetapi permainan ini tidak selalu memberikan keuntungan untuk pemainnya.

3.Kesehatan mental terganggu

Permainan ini dapat membuat pemainnya menjadi lebih emosional dan stres karena karena kecanduan dan kalah dalam permainan ini. 

Baca Juga: Marak Praktik Judi Online Tawarkan Keuntungan Instan, Begini Hukuman Bagi Para Pelaku

4.Meningkatnya tingkat kriminalitas

Hal ini disebabkan seseorang yang bermain mengalami kekalahan yang menyebabkan uangnya habis maka, orang tersebut akan menghalalkan berbagai cara agar mendapatkan uang untuk bermain lagi seperti mencuri, merampok, dan lainnya.

5.Masuk penjara

Hal ini karena permainan judi slot online ini merupakan hal yang dilarang dalam undang-undang dan akibat dari melakukan tindak kriminalitas.

Baca Juga: Matahari Akan Melintas Tepat di Atas Kabah, Fenomena Alam yang Bisa Verifikasi Arah Kiblat

Berikut undang – undang mengenai larangan dan hukuman bermain judi online:

Pasal 27 ayat (2) UU ITE menyatakan bahwa yang termasuk perbuatan yang dilarang adalah

Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Baca Juga: 5 Tim Kuda Hitam yang Pernah Bikin Heboh Piala Dunia, Tahun Ini Giliran Siapa yang Bikin Kejutan?

Bunyi Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016 adalah sebagai berikut:

Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).N

ah itu dia kerugian yang akan kamu hadapi jika coba - coba pada Judi online. ***

Editor: Siti Nur Azizah

Sumber: Berbagai Sumber Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x