JURNAL SOREANG – Kasus penipuan investasi bodong binary option masih terus bergulir di kepolisian.
Para affiliator binary option seperti Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Fakarich masih menjadi tahanan di Bareskrim.
Sementara itu, tersangka lainnya yang ikut terjerat kasus binary option ini juga telah ditambah masa tahanannya.
Baca Juga: Update Kasus Binomo! Masa Penahanan Afiliator Binary Option, Indra Kenz Diperpanjang 30 Hari Kedepan
Akan tetapi, sejumlah sosok yang diduga affiliator binary option yang lain tak kunjung juga ditetapkan tersangka.
Dilansir Jurnal Soreang dari akun Youtube Roy Shakti, hal tersebut dikarenakan ada beberapa sebab.
Di antaranya harus ada laporan dari para korban dan juga adanya dua barang bukti yang bisa memperkuat.
Salah satu terduga affiliator yang pernah diperiksa oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu yaitu Vincent Raditya.