Affiliator Indra Kenz Pernah Sebut Ferrari Rp3,5 M Miliknya Hanya Titipan, Kini Titipannya Disita Polisi

- 24 Mei 2022, 07:06 WIB
Affiliator Indra Kenz Pernah Sebut Ferrari Rp3,5 M Miliknya Hanya Titipan, Kini Titipannya Disita Polisi
Affiliator Indra Kenz Pernah Sebut Ferrari Rp3,5 M Miliknya Hanya Titipan, Kini Titipannya Disita Polisi /YouTube Indra Kesuma

JURNAL SOREANG - Indra Kesuma atau kerap dipanggil Indra Kenz, kini sudah ditahan oleh polisi karena kasus affiliator binary option.

Kabar terkini dari Indra Kenz, pihak kepolisian telah menyita mobil mewah Ferrari senilai Rp3,5 M yang dijemput dari Medan ke Jakarta.

Jauh sebelum itu, Indra Kenz pernah mengunggah sebuah video di kanal YouTube pribadinya.

Baca Juga: Dibilang Tidak Bisa Move On! Kylian Mbappe Terima Kembali Pinangan PSG, dan Tolak Lamaran Real Madrid

Dalam video tersebut Crazy Rich Medan ini 'memamerkan' Ferrari dan berkata itu adalah hasil kerja kerasnya.

"Semuanya butuh proses, gua juga gak nyangka bisa di tahap seperti ini. Kerja keras tidak sia-sia," kata Indra Kenz.

Indra juga mengimbau kepada pengikut terutama subscribersnya agar tidak sombong.

Baca Juga: Kaya dari Trading? Affiliator Binary Option Indra Kenz Sempat Blak-Blakan Soal Sumber Penghasilan Terbesarnya

Bahkan Indra Kenz berkata, Ferrari yang ia miliki hanyalah titipan dari yang Maha Kuasa.

"Jangan sombong, stay humble karena semua ini hanya titipan," ujarnya.

Indra Kenz kemudian berujar cara dirinya dititipkan barang-barang mahal seperti mobil mewah Ferrari, yaitu harus menjadi pribadi yang berkualitas.

"Jadi tidak ada yang perlu kita sombongkan. Lu harus jadi penitipan yang berkualitas," katanya.

Baca Juga: UPDATE LIGA 1, Kapok Banyak Pemain Mudanya Hengkang, Persebaya Buat Klausul Kontrak Seperti Hutang? Ko Bisa?

"Orang yang dititipkan itu biasanya orang yang terpercaya. Jadi kalo lu gak bisa dipercaya, lu gak akan dititipkan sama yang di atas," ungkapnya.

Disita

Perkataan Indra Kenz jauh sebelum dirinya ditangkap kini seperti menjadi kenyataan. Polisi telah menyita berbagai barang mewah darinya, termasuk mobil Ferrari California Rp3,5 M.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko berkata, Ferrari tersebut dijemput menggunakan kapal Medan ke Jakarta. Mobil dengan nomor polisi B-8877-HP ini akan digabungkan bersama barang bukti lainnya.

"Kemarin hari Minggu tanggal 22 Mei sekitar pukul 12.00 sudah tiba di Bareskrim, kemudian dijadikan satu dengan kendaraan barang bukti lain," katanya.

"Dari Medan tanggal 11 berangkat dengan kapal laut, sampai di Jakarta hari Minggu kemarin tanggal 22 Mei," pungkasnya.***

Editor: Ghulam Halim Hanifuddin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah