JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri membawa mobil Ferrari milik Indra Kenz yang menjadi barang bukti kasus penipuan investasi platform dan pencucian uang (TPPU) Binomo.
Kendaraan super mewah itu diterbangkan dari Medan ke Jakarta. Pasalnya, keberadaan mobil tersebut menjadi salah satu syarat kelengkapan berkas perkara Indra Kenz.
Hal ini dijelaskan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kompol Chandra Sukma Kumara pada hari Selasa 17 Mei 2022.
"Betul, untuk melengkapi berkas perkara agar mobil dibawa ke Jakarta," katanya seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.
Mobil Ferrari rencananya akan dijemput hari ini. Penyidik juga sudah berada di Medan untuk mengurus semua prosedur.
Berkas perkara Indra Kenz sebelumnya dinyatakan belum lengkap baik materiil maupun formil.
Dengan demikian, Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara tersebut kepada penyidik atau (P19).
"Sudah P19 dan sekarang masih dalam proses menyelesaikan instruksi kejaksaan," tutur Chandra.
Baca Juga: Ogah Disalahkan, Indra Kenz Sempat Ingatkan Member Binary Option Binomo Soal Loss: Jangan Sembarangan Trading!
Menurut Chandra, sesuai instruksi kejaksaan, pihaknya akan melengkapi berkas perkara dengan mengambil keterangan tambahan.
Sehingga berkas perkara kemudian bisa dikembalikan ke kejaksaan untuk dilakukan penyidikan. ***