JURNAL SOREANG - Diduga hasil dari kejahatan investasi bodong binary option melalui aplikasi Binomo, Kepolisian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset tersangka Indra Kenz.
Kali ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita sebuah mobil mewah jenis Ferrari berwarna hitam-merah.
Diperkirakan harga mobil mewah milik tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz tersebut di pasaran seharga milliaran rupiah.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan mobil Ferrari tersebut kini tengah dalam perjalanan menuju Mabes Polri.
Mobil berwarna hitam-merah itu, kata ia, akan sampai di Jakarta dari Medan, Sumatera Utara pada Sabtu 21 Mei 2022 besok.
"Sampai (di Mabes Polri Jakarta) perkiraan hari Sabtu," kata Candra dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 20 Mei 2022.
Candra memperkirakan untuk harga mobil mewah itu berkisar Rp4 hingga Rp5 miliar. Dimana, mobil Ferrari itu disita oleh penyidik polisi untuk melengkapi berkas perkara Indra Kenz terkait kasus investasi bodong binary option melalui aplikasi Binomo.
"(Harga mobil Ferrari) diperkirakan antara Rp4 miliar sampai Rp5 miliar," ujarnya.