JURNAL SOREANG - Video lawas Doni Salmanan, affiliator Binary Option kembali viral di sosial media yang mengungkapkan dirinya bukanlah seorang penipu.
Dalam video tersebut Doni Salmanan, affiliator Binary Option itu juga mengatakan jika memang dirinya melakukan penipuan seharusnya ia sudah berada di dalam penjara.
Nyatanya, semua perkataan Doni Salmanan yang dibuat dalam video sekitar dua tahun lalu itu kini berbanding terbalik, karena kini ia harus benar-benar mendekam dalam penjara karena kasus Binary Option.
"Kalau saya nipu orang atau saya nipu para Investor saya sudah dipenjara." Kata Doni Salmanan dalam video lawas tersebut.
"Tapi sampai sekarang Saya tidak di penjara karena saya tidak merasa bersalah."tuturnya.
Seolah termakan omongan sendiri nampaknya kini kalimat tersebut malah menjadi kenyataan.
Pada hari Selasa, 8 Maret 2022 pihak Bareskrim Polri telah menangkap dan menahan Doni Salmanan atas tuduhan dugaan kasus penipuan binary option.