Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Kelinci, Naga, Ular Hari Ini, Tunjukkan Diplomasi yang Baik
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan 4 tersangka lainnya, yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz selaku afiliasi Binomo, Brian Edgar Nababan selaku pengelola Binomo Indonesia, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich selaku guru dagang Indra Kenz, dan Wiky Mandara Nurhalim selaku admin grup Telegram Indra Kenz.
Bareskrim Polri mencatat total kerugian sementara dalam kasus penipuan investasi di platform Bimomo mencapai Rp72 miliar. Nominal kerugian tersebut berdasarkan data dari 118 orang yang menjadi korban.
"Total kerugian 118 korban adalah Rp72.139.000.000," kata Kepala Divisi Penun Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Selasa, 10 Mei.
Dalam kasus ini, Bareskrim menetapkan 7 tersangka. Salah satunya adalah Indra Kenz sebagai afiliasi dari platform Binomo.
Bahkan, beberapa tersangka lainnya adalah orang-orang terdekat Indra Kenz. Misalnya Vannesa Khong, kekasih pria bernama asli Indra Kesuma.
"Penyidik sudah menetapkan tujuh tersangka, masing-masing berinisial IK, WEN, lalu WMN, F, ST, NK, VK (Vannesa Khong) dan terakhir RP," kata Gatot. ***