JURNAL SOREANG- Indra Kesuma alias Indra Kenz yang merupakan tersangka kasus investasi bodong Binomo hingga saat ini masih ramai diperbincangkan.
Lantaran Indra Kenz ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan investasi berkdok trading di dalam aplikasi Binomo.
Hingga saat ini pihak Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskim Polri telah menyita barang bukti baru milik tersangka Indra Kenz.
Baca Juga: Waspada! Kebiasaan ini Bisa Merusak Kesehatan Mentalmu, Apa Saja?
“ Barang bukti yang dilakukan penyitaan antara lain dokumen dan alat bukti elektronik” ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip Jurnal Soreang dari PMJ News
Barang bukti baru yakni diantarannya berupa 12 jam tangan mewah dari berbagai merek.
“Ada jam tangan merek Vecheron Constastin Geneve 5200/5515388, Patek Philoppe 5726/1A-001-7207752 dan Tag Heuer Type Aquaracer Caliber 7” imbuhnya
Baca Juga: Bikin Haru! Affiliator Binary Option Doni Salmanan dapat Kiriman Doa dari Sang Ibu, Begini Katanya
Berikut rincian merek 12 jam tangan mewah Indra Kenz yang resmi disita penyidik yaitu : Audemars Piguest 26331ST K14278 ROC.