Ibu Vanessa Khong Murka Anak dan Suami Dipenjara Kasus Binary Option Indra Kenz, Julita Cen Tunjukan Bukti Ini

- 10 Mei 2022, 16:15 WIB
Ibu Vanessa Khong Murka Anak dan Suami dipenjara Atas Kasus Binary Option Indra Kenz./Tangkap Layar Kolase Foto Instagram
Ibu Vanessa Khong Murka Anak dan Suami dipenjara Atas Kasus Binary Option Indra Kenz./Tangkap Layar Kolase Foto Instagram /

JURNAL SOREANG - Ibu Vanessa Khong, Julita Cen murka tak terima dengan sang anak dan suami dipenjara karena kasus binary option Indra Kenz.

Ibu Vanessa Khong, Julita Cen menunjukan bukti bahwa anak dan suaminya ayah Vanessa Khong Rudianto Pei tidaklah bersalah.

Julita Cen tampak emosi setelah anak dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai turut menerima dana dari investasi bodong binomo.

Baca Juga: Vanessa Khong, Kekasih Indra Kenz, Rp8,9 Miliar Aset Binary Option, Tersangka dan Ancaman 5 Tahun Penjara

Julita Cen meluapkan emosi dan amarahnya melalui Instagram storynya, Julita Cen Nampak meledak-ledak karena keluarganya di tuding hidup dan menikmati uang dari kekasih anaknya Indra Kenz.

Ia pun sempat menunggah foto pembayaran pajak keluarganya dengan nominal pendapatan dalam sebulan yang fantastis pada 2017.

Dimana pada tahun tersebut anaknya Vanessa Khong belum kenal dengan Indra Kenz, Ia menyebut membayar 2% dari 50 miliar pendapatannya sebesar 1 miliar rupiah.

Ibu Vanessa Khong lantas meminta publik agar tidak asal main tuding dan melihat bukti bahwa keluarganya sudah berkecukupan sebelum bertemu Indra Kenz.

Baca Juga: PSG Vs Troyes: Mungkinkah Lionel Messi Kena Kutukan Selama Membela PSG?

Julita Cen pun menyatakan bahwa keluarganya bisa hidup tanpa uang dari Indra Kenz ia sama sekali tidak terima dengan penetapan anak dan suaminya yang menjadi tersangka kasus binomo.

Dari kasus binomo Indra Kenz total sudah ada 7 tersangka seain Indra Kenz juga tersangka terdahulu adalah Brian Edgar adalah salah satu manajer di aplikasi Binomo.

Admin Indra Kenz Wiky Mandara Nurhalim serta guru trading Indra Kenz yakni Fakarich, dan tiga tersangka terbaru yakni Vanessa Khong ayah Vanessa Khong Rudiyanto Pei serta adik Indra Kenz Nathania Kesuma.

Nathania Kesuma disebut menerima aliran dana sebesar 9,4 miliar rupiah dari sang kaka Indra Kenz.

Baca Juga: Reaksi Dunia Melihat Italia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2022, Bikin Geleng-geleng Kepala

Sementara, sang calon mertua Rudiyanto Pei disebut menyamarkan atau mencuri uang hasil kejahatan Indra Kenz dalam bentuk 10 buah jam tangan mewah yang dibandrol senilai 8 miliar rupiah.***

Editor: Handri

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x