Vanessa Khong, Kekasih Indra Kenz, Rp8,9 Miliar Aset Binary Option, Tersangka dan Ancaman 5 Tahun Penjara

- 10 Mei 2022, 16:02 WIB
Tersangka Vanessa Khong dari Samarkan Aset Hasil Binomo Indra Kenz Hingga Terima Aset 8,9 miliar./Tangkap Layar Kolase Foto Instagram
Tersangka Vanessa Khong dari Samarkan Aset Hasil Binomo Indra Kenz Hingga Terima Aset 8,9 miliar./Tangkap Layar Kolase Foto Instagram /

JURNAL SOREANG – Kekasih tersangka kasus binary option Indra Kenz yakni Vanessa Khong telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan TPPU.

Vanessa Khong sendiri diduga samarkan aset hasil binomo Indra Kenz selain itu Vanessa Khong juga menerima aset 8,9 miliar rupiah.

Uang Vanessa Khong diduga kuat berasal dari dugaan tindak pidana kejahatan kasus Binomo tersangka Indra Kenz.

Baca Juga: PSG Vs Troyes: Mungkinkah Lionel Messi Kena Kutukan Selama Membela PSG?

Vanessa Khong dan dua tersangka terbaru laiinya yakni ayah Vanessa Khong Rudianto Pei dan adik Indra Kenz Nathania Kesuma.

Masing-masing disebut telah menyamarkan hasil kejahatan Indra Kenz dari aplikasi binomo. Hasil tipu-tipu dari binomo telah disembunyikan dalam bentuk aset dan dana.

Tersangka tersebut terdapat aliran dana dari tersangka Indra Kenz dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan.

Vanessa Khong menerima dana dari Indra Kenz sebesar 1,1 miliar rupiah. Ia juga diduga menerima tanah di Tanggerang Selatan yang memiliki nilai hingga 7,8 miliar rupiah.

Baca Juga: Reaksi Dunia Melihat Italia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2022, Bikin Geleng-geleng Kepala

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x