JURNAL SOREANG - Kasus dugaan penipuan Binary Option yang menyeret nama dua affiliator Indra Kenz dan Doni Salmanan masih ramai diperbincangkan.
Terlebih ketika pasangan dari Doni Salmanan dan Indra Kenz, yakni Vanessa Khong dan Dinan Fajrina turut diperiksa terkait aliran dana atau pencucian uang dari kasus Binary Option.
Dinan Fajrina sebagai istri affiliator Binary Option, Doni Salmanan diperiksa oleh Bareskrim sebagai saksi, begitu juga dengan kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong.
Baca Juga: Doni Salmanan Masih dalam Penjara, Dinan Fajrina Mengaku Hanya diberi Jatah Dua Kali dalam Sebulan
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Dinan Fajrina terbilang sangat kooperatif ketika menjawab pertanyaan dari pihak penyidik.
Istri tersangka kasus Binary Option, Doni Salmanan ini mengaku tidak mengetahui pekerjaan suami yang sebenarnya karena Doni mengaku bekerja sebagai trader.
Saat penyidik menelusuri aliran dana Binary Option, Dinam Fajrina sangat memudahkan pihak kepolisian dengan memberikan informasi yang sejujurnya.
Seluruh aset milik Doni Salmanan yang terdiri dari tanah dan bangunan mewah, kendaraan, hingga barang-barang branded sudah disita kepolisian.