Meski Sudah Diblokir, Platform Binary Option Binomo yang Dipromosikan Indra Kenz Ternyata Masih Bisa Ditemukan

- 10 Mei 2022, 12:27 WIB
Berkas perkara indra kenz dikembalikan ke bareskim polri, ada apa?
Berkas perkara indra kenz dikembalikan ke bareskim polri, ada apa? /Instagram@indrakenz/

JURNAL SOREANG – Kasus penipuan investasi bodong binary option yang menjerat Indra Kenz masih terus berlanjut.

Affiliator binary option Indra Kenz pun sampai saat ini masih menjalani masa tahanan di Bareskrim Polri.

Hasil dari pengembangan kasus affiliator binary option Indra Kenz banyak tersangka baru yang ditetapkan kepolisian.

Baca Juga: TRANSFER PEMAIN LIGA 1 Persija, Ada Hansamu Yama dari Bhayangkara dan Firza Andika Persikabo, Marco Simic Out

Di antaranya guru Indra Kenz, Fakarich atau Fakar Suhartami Pratama, dan beberapa tersangka lainnya.

Sebagaimana dilansir Jurnal Soreang dari laman website PMJ News, Vanessa Khong dan ayahnya pun ikut menjadi tersangka.

Pasalnya, pacar Crazy Rich Medan dan ayahnya tersebut terbukti membantu menyembunyikan aset.

Baca Juga: 7 Pemain yang Pernah Terlibat Perkelahian Terpanas dengan Lionel Messi Sebelum Piala Dunia 2022 Qatar

Selain keduanya, sosok lain yang juga ditetapkan menjadi tersangka adalah adik Indra, Nathania Kesuma.

Halaman:

Editor: Ilham Maulana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah