JURNAL SOREANG – Kasus penipuan investasi bodong binary option yang menjerat Indra Kenz masih terus berlanjut.
Affiliator binary option Indra Kenz pun sampai saat ini masih menjalani masa tahanan di Bareskrim Polri.
Hasil dari pengembangan kasus affiliator binary option Indra Kenz banyak tersangka baru yang ditetapkan kepolisian.
Di antaranya guru Indra Kenz, Fakarich atau Fakar Suhartami Pratama, dan beberapa tersangka lainnya.
Sebagaimana dilansir Jurnal Soreang dari laman website PMJ News, Vanessa Khong dan ayahnya pun ikut menjadi tersangka.
Pasalnya, pacar Crazy Rich Medan dan ayahnya tersebut terbukti membantu menyembunyikan aset.
Selain keduanya, sosok lain yang juga ditetapkan menjadi tersangka adalah adik Indra, Nathania Kesuma.