JURNAL SOREANG- Terkait berkas Indra Kenz dalam kasus binary option Binomo Indra Kenz tiba- tiba dikembalikan ke Bareskim Polri, ada apa?
Seperti diketahui Indra Kenz ini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penipuan investasi berkedok trading binary option Binomo.
Untuk saat ini menurut Kombes Chandra Sukma Kumara menuturkan bahwa berkas perkara Indra Kenz masih belum lengkap
Selain itu, berkas perkara tersebut dikembalikan oleh Jaksa Penilit sejak akhir April 2022
“ Dikembalikan akhir April sebelum cuti bersama” ujar Chandra Sukma
Berkas perkara Indra Kenz untuk saat ini masih dalam proses melengkapi
“ Masih kita lengkapi P-19 nya” imbuhnya