Honor Rossa dari Acara Robot Trading DNA Pro Tidak Disita Walau Sempat Diserahkan, Ini Penjelasannya

- 28 April 2022, 00:04 WIB
Sempat diserahkan, honor Rossa dari acara pertemuan robot trading DNA Pro tidak disita pihak Bareskrim Polri
Sempat diserahkan, honor Rossa dari acara pertemuan robot trading DNA Pro tidak disita pihak Bareskrim Polri /Tangkapan layar Instagram @itsrossa910

JURNAL SOREANG – Kasus robot trading DNA Pro kian pelik usai banyaknya deretan nama artis Indonesia yang ikut terseret.

Salah satu nama artis Indonesia yang terseret dalam kasus robot trading DNA Pro ini ialah Rossa.

Penyanyi musik pop Indonesia, Rossa mau tidak mau harus ikut terseret dalam kasus robot trading DNA Pro.

Baca Juga: Kisah-Kisah Menggemaskan N'Golo Kante, Gelandang Peraih Trofi Piala Dunia yang Baik Hati dan Murah Senyum

Rossa ikut terseret kasus ini karena diketahui telah menerima aliran dana dari robot trading DNA Pro.

Rossa ternyata sempat menjadi salah satu pengisi acara pertemuan robot trading DNA Pro di Bali.

Aliran dana yang diterima Rossa merupakan honor dirinya yang telah menjadi pengisi acara pertemuan robot trading DNA Pro.

Pada tanggal 21 April 2022 lalu, Rossa diketahui telah menyerahkan honornya dari acara robot trading DNA Pro dengan nominal 172 juta rupiah.

Baca Juga: Dinan Fajrina Soal Rumor Tinggalin Pacar Demi Afiliator Binary Option Doni Salmanan: yang Gak Ada di Ada-adain

Walaupun Rossa sempat menyerahkan honor dari acara robot trading DNA Pro, pada tanggal 26 April 2022 kemarin pihak Bareskrim Polri menegaskan bahwa uang itu tidak disita.

“Hingga saat ini belum melakukan penyitaan terhadap uang pembayaran DNA Pro atas honor manggung Rossa,” ungkap Whisnu Hermawan, dikutip dari laman PMJ News pada 27 April 2022.

Pihak Bareskrim Polri tidak menyita uang yang diserahkan Rossa dari acara robot trading DNA Pro karena pembayaran honor termasuk dalam sebab yang halal.

“Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan, penyidik berkesimpulan tidak menemukan mens rea atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro kepada Rossa,” ungkap Whisnu Hermawan selaku Dirtipideksus Bareskrim Polri, dikutip dari laman PMJ News.

Baca Juga: Tak Usah Bingung! Bayar Zakat di Bandung Sudah Canggih dan Cepat, Bisa Melalui Kanal Baznaz?

Menurut Whisnu Hermawan, aliran dana dari pihak robot trading DNA Pro kepada Rossa itu tidak ditemukan adanya niat jahat.

Sehingga, aliran dana dari robot trading DNA Pro kepada Rossa itu resmi sebagai upah dirinya telah mengisi acara pertemuan di Bali kala itu.

Selain Rossa, artis Ivan Gunawan juga diketahui sempat menerima aliran dana dari pihak robot trading DNA Pro.

Aliran dana yang diterima Ivan Gunawan merupakan bayaran dirinya yang dikontrak 3 bulan sebagai brand ambassador robot trading DNA Pro.

Baca Juga: Cara Membuat Steamed Chocolate Cheese Cake, Cocok untuk Hidangan Saat Lebaran Tiba!

Ivan Gunawan juga telah mengembalikan sejumlah uang yang diterimanya karena ia secara tidak langsung ikut mempromosikan robot trading DNA Pro.

Terseretnya Rossa dalam kasus robot trading DNA Pro ini cukup berbeda, lantaran aliran dana yang diterimanya tidak disita.

Dilansir dari laman PMJ News, terdapat alasan mengenai honor Rossa dari acara robot trading DNA Pro yang tidak disita.

Aliran dana yang diterima Rossa atas honor dirinya mengisi acara robot trading DNA Pro itu memiliki kontrak kerja yang jelas.

Baca Juga: Cek Protokol Kesehatan, Bupati Garut Lakukan Giat Malam di Beberapa Lokasi Ini Jelang Lebaran Idul Fitri

Sehingga, pihak Bareskrim Polri memutuskan tidak menyita honor Rossa dari robot trading DNA Pro.***

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x