Kena Juga! DJ Una Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro

- 25 April 2022, 17:33 WIB
 Kena Juga! DJ Una Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro
Kena Juga! DJ Una Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro /Tangkap Layar Instagram/@putriuna/

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan/atau Pasal 105 jo. Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 jo. Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Polri menyebutkan total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.***

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah