Update Kasus KSP Indosurya, Apartemen Tersangka Senilai Rp160 Miliar Disita Polisi

- 23 April 2022, 00:27 WIB
Ilustrasi. Apartemen tersangka kasus KSP Indosurya senilai Rp160 miliar disita polisi./Pixabay/Stevepb/
Ilustrasi. Apartemen tersangka kasus KSP Indosurya senilai Rp160 miliar disita polisi./Pixabay/Stevepb/ /Pixabay/Stevepb//

JURNAL SOREANG – Kasus Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya masih bergulir hingga saat ini.

Meskipun beberapa tersangka sudah ditahan, polisi masih terus mentracing aliran dana terkait kasus KSP Indosurya.

Baru-baru ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menyita aset milik tersangka kasus dugaan penipuan KSP Indosurya.

Baca Juga: Fantastis! Inilah Besaran Hadiah Pemenang Piala Dunia 2022 Qatar, Belum Main Juga Udah Dapet Rp130 Miliar

Aset tersangka KSP Indosurya yang disita yakni berupa 2 lantai di Sudirman Suites Apartment senilai Rp160 miliar.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

"(Kasus KSP Indosurya disita) 2 lantai apartemen Sudirman Suites senilai Rp160 miliar," katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Kamis, 21 April 2022.

Selain itu, lanjut Gatot, Bareskrim juga menyita aset lain dari tersangka Indosurya KSP Indosurya.

Yakni berupa gedung di Setiabudi, Jakarta Selatan. Gedung itu memiliki nilai Rp100 miliar dan sudah disita pada Rabu, 20 April 2022.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah