Usai Ivan Gunawan, Giliran Penyanyi Ello Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro

- 17 April 2022, 09:22 WIB
Penyanyi Ello.
Penyanyi Ello. /Instagram.com/@marcello_tahitoe/

JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri akan memeriksa penyanyi Marcello Tahitoe sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro.

Penyidikan terhadap Ello yang dikenal menyanyikan lagu 'Going Back' itu dijadwalkan penyidik dilakukan pekan depan.

"Penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello, red)," katanya seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.

Ujian Ello dijadwalkan pada Senin, 18 April. Pemeriksaan ini diduga terkait aliran dana.

Baca Juga: Ivan Gunawan Kembalikan Uang Kontrak Robot Trading DNA Pro Hampir Rp 1 Miliar, Apa Isi Kontraknya?

Namun, Kombes Gatot belum bisa memastikan apakah materi penyidikan itu terkait dengan Ello.

Dalam kasus ini, ada beberapa nama artis yang terlibat aliran dana dalam kasus DNA Pro.

Misalnya, Rizky Billar dan Lesti Kejora yang menerima koper uang senilai Rp. 1 miliar dari salah satu pendiri DNA Pro, Steven Richard.

Uang tersebut diberikan sebagai hadiah untuk bayi L, anak Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Baca Juga: Bagaimana Karir Cristiano Ronaldo di Manchester United, Anugerah atau Musibah?

Untuk memastikan maksud dan tujuan pemberian uang tersebut, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pada 20 April mendatang.

Kemudian, Putri Una alias DJ Una. Keterlibatannya dalam mempromosikan robot trading DNA Pro.

Pemeriksaan DJ Una, penyidik dijadwalkan sehari pada 21 April.

Baca Juga: DJ Una Mengaku Rugi Rp700 Juta dari Investasi Rp1,3 Miliar di Robot Trading DNA Pro dan Bantah Jadi Afiliator

Terakhir, Ivan Gunawan. Dia adalah Duta Merek DNA Pro.

Perancang ini telah diperiksa, ia juga telah mengembalikan uang kontrak senilai hampir Rp. 1 miliar.

Sebagai informasi, dalam kasus robot trading DNA Pro, Bareskrim telah menangkap 6 dari 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Yang terbaru, tersangka yang ditangkap adalah Founder Jerry Gunandar dan Co-Founder Stefanus Richard dari tim Octopus.

Baca Juga: Tingkatkan Hubungan Kepada Allah di Bulan Ramadhan, Kata Ustad Abdul Somad

Namun, penyidik terus memburu pemilik dan direktur robot trading ilegal DNA Pro tersebut.

Bahkan, dalam prosesnya, para buronan tersebut telah dilarang dari luar negeri. ***

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah