Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 3,5 jam dengan 20 pertanyaan itu, Ivan Gunawan mengatakan bahwa dirinya memang telah dikontrak untuk bekerja dengan DNA Pro selama 3 bulan.
Dalam kontrak itu, Ivan harus mempromosikan konten tentang DNA Pro melalui akun Instagram miliknya. Tujuannya, agar masyarakat lebih mengenal robot trading.
"Awalnya kontraknya selama 3 bulan untuk postingan dan Instagram baik feed maupun story," ujarnya.
Namun, pria yang kerap disapa Igun itu enggan menjelaskan nilai kontraknya. Pasalnya, menurutnya hal itu tidak etis.
Kemudian, Igun juga mengatakan uang kontrak itu sudah diserahkan kepada penyidik untuk dijadikan barang bukti.
“Jadi total kontrak yang DNA Pro berikan kepada saya, hari ini saya kembalikan,” tandas Ivan Gunawan. ***