Minyak goreng curah masih terpantau dengan harganya Rp 19.875 per kilogram. Sedangkan minyak goreng kemasan premium melimpah di pasar dengan harga hingga 50 ribu rupiah per 2 Liter.
“Ada kondisi, rakyat tidak punya pilihan dalam membeli produk pangan berupa minyak goreng ini. Di sisi lain ada janji minyak goreng dengan harga ketetapan pemerintah, tapi barangnya tidak ada. Ini sama saja omong kosong”, ketus Akmal.
Baca Juga: Impor Pangan Merajalela, Petani Bisa Menderita, Ditunggu Ketegasan Pemerintah
Dia menyarankan kepada pemerintah, bahwa semua komoditas strategis seperti pangan dan energi, mesti pemerintah yang menjadi price leader.
Kondisi minyak goreng dengan swasta berkuasa penuh terhadap harga, pemerintah yang memiliki kekuasaan dinilai Akmal tidak mampu mengendalikan pasar yang dikuasai swasta.
Menurutnya, seharusnya pemerintah mampu mengendalikan minyak goreng subsidi mulai dari harga hingga ketersediaanya, termasuk distribusinya.
Kondisi saat ini, dapat dipastikan gini rasio meningkat tajam dan warga yang kekurangan semakin menderita, dan ada sebagian orang yang meningkat kekayaannya akibat pandemi.
"Tapi pemerintah mesti sadar, bahwa peningkatan jumlah penduduk miskin makin besar, sehingga perlu keterampilan tingkat tinggi di kabinet pemerintah ini untuk mengatasi persoalan mundurnya kualitas SDM negara kita akibat kemiskinan”, tutup Andi Akmal Pasluddin.***