Gatot juga menambahkan sedangkan pemeriksaan untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora akan diperiksa pada Rabu 20 April 2022.
"Lalu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan RB dan LK pada Rabu, 20 April 2022," jelasnya.
Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.
Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro.***