Setelah Ivan Gunawan, Giliran Rizky Billar dan Lesti Kejora, Bakal Diperiksa atas Kasus Robot Trading DNA Pro

- 15 April 2022, 14:34 WIB
Setelah Ivan Gunawan, Giliran Rizky Billar dan Lesti Kejora, Bakal Diperiksa atas Kasus Robot Trading DNA Pro./Kolase foto Instagram/@rizkybillar/@ivangunawan/
Setelah Ivan Gunawan, Giliran Rizky Billar dan Lesti Kejora, Bakal Diperiksa atas Kasus Robot Trading DNA Pro./Kolase foto Instagram/@rizkybillar/@ivangunawan/ /

JURNAL SOREANG - Kasus investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro terus bergulir dan kini kasus itu ikut menyeret sejumlah nama publik.

Pada Kamis 14 April 2022 Ivan Gunawan menjadi salah satu artis yang telah dimintai keterangan pada kasus robot trading DNA Pro.

Ivan Gunawan mengakui bahwa dirinya pernah menjadi brand ambassador robot trading DNA dan dia sendiri memilih mengembalikan uang hasil kerja sama dengan DNA Pro usai diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Tragis! Laga Final Piala Dunia 1990 di Italia, Adalah Laga Yang paling Buruk Disepanjang Sejarah Sepak Bola

Selain Ivan Gunawan, penyidik Polri telah menjadwalkan pemeriksaan untuk para publik figur yang diduga terkait dalam kasus ini.

Mereka adalah Marcello Tahitoe, Billy Syahputra, hingga Rizky Billar dan Lesty Kejora.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik akan memeriksa penyanyi Marcello Tahitoe pada Senin 18 April 2022.

Baca Juga: Piala Dunia 2022 Qatar, Mampukah Prancis Pertahankan Gelar Juara dan Patahkan Kutukan yang Ada di Piala Dunia?

"Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan E pada Senin, 18 April 2022," kata Gatot kepada wartawan, Jumat 15 April 2022, seperti dikutip dari PMJ News.

Gatot juga menjelaskan pemeriksaan terhadap Billy Syahputra atas kasus akan dilakukan pada Selasa, 19 April 2022. 

Gatot juga menambahkan sedangkan pemeriksaan untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora akan diperiksa pada Rabu 20 April 2022.

Baca Juga: 5 Pemain 'Bocil' yang Memiliki 2 Kewarganegaraan di Piala Dunia 2022, Terpaksa Berkhianat Memilih Salah Satu

"Lalu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan RB dan LK pada Rabu, 20 April 2022," jelasnya.

Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.

Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: PMJ News


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah