4. Pekerja atau buruh penerima upah
5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 yang sudah ditetapkan pemerintah
6. Paling diutamakan yaitu yang bekerja bidang sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, property, real estate, perdagangan dan jasa
Baca Juga: Tampil di Piala Dunia, Jajaran Pesepakbola ini Setia di Satu Klub, No 4 Sampai Tiga Turunan
Berikut link cara cek penerima BSU
1. Masuk ke link
2. Daftar akun baru terlebih dahulu, apabila sebelumnya belum mendaftar
3. Login dengan akun terdaftar
4. Lengkapi profil data diri Anda secara lengkap yah