Binary Option Memanas, Vanessa Khong dan Indra Kenz Terancam Menikah di Penjara, Netizen: Panik Gak

- 12 April 2022, 16:05 WIB
Binary Option Memanas, Vanessa Khong dan Indra Kenz Terancam Menikah di Penjara, Netizen: Panik Gak
Binary Option Memanas, Vanessa Khong dan Indra Kenz Terancam Menikah di Penjara, Netizen: Panik Gak /Instagram/@indrakenz/

JURNAL SOREANG - Kasus Binary Option kini kembali memanas. Kekasih dari Indra Kenz, Vanessa Khong baru saja ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri.

Diketahui penyidik kepolisian menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus binary option Binomo yang dilakukan Indra Kenz ini.

Tersangka baru kasus penipuan investasi bodong binary option ini di antaranya Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma.

Baca Juga: 9 Fakta Unik Pierre Emerick Aubameyang, Jadi Ancaman Bagi Posisi Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan peran Vanessa Khong dan dua tersangka baru lainnya dalam kasus binary option Indra Kenz. 

Ternyata pacar dari Indra Kenz ini menerima aliran dana dari Indra Kesuma. Namanya digunakan untuk pembelian tanah di Tangerang Selatan.

"Saudara VK berperan menerima aliran dana dari IK sebesar Rp1,1 miliar dan tanah di Tangerang Selatan atas nama VK dengan nilai Rp7,8 miliar," ujarnya.

Baca Juga: Tegas! Kepolisin Beri Jawaban atas Bantahan Vanessa Khong, Tersangka Binary Option

Terancam Menikah di Penjara?

Halaman:

Editor: Ghulam Halim Hanifuddin

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah