Ternyata pacar dari Indra Kenz ini menerima aliran dana dan juga namanya digunakan untuk pembelian tanah di Tangerang Selatan.
“Saudara VK berperan menerima alirana dana dari IK sebesar Rp1,1 miliar dan tanah di Tangerang Selatan atas nama VK dengan nilai Rp7,8 miliar,” ujarnya.
Baca Juga: Waduh! Terpuruk di MU, Cristiano Ronaldo Menyesal Tak Gabung Manchester City?
Kemudian Nathania Kesuma yang merupakan adik kandung dari tersangka affiliator ini memiliki peran menandatangani dokumen pembelian rumah.
Rumah yang ditandatangani oleh Nathania ini berada di Kabupate Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Rumah tersebut dibeli oleh tersangka IK. Dia juga menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp9,4 miliar,” katanya.
Dana sebesar Rp9,4 miliar tersebut digunakan untuk membuka akun exchange Indodax yang digunakan oleh Indra Kenz.
Lalu tersangka lain bernama Rudiyanto Pei yang tak lain ayah dari Vaness ini menerima aliran dana sebesar Rp1,5 miliar.
Tak hanya jtu, ayah dari Vanessa Khong ini juga membantu Indra dengan membeli sepuluh jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.