JURNAL SOREANG - terkait Binary Option Binomo, Bareskrim polri kini telah menetapkan 4 tersangka.
Sebelumnya Manajer Binary Option, Afiliator Binary Option, Admin Binary Option, dan juga Guru Binary Option Indra Kenz.
Telah ditangkap oleh Bareskrim Polri, dan kini masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Fakta Terbaru Binary Option, Polisi Kantongi Identitas Pemilik Binomo, Apakah Akan Ditangkap?
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Fakarich diketahui adalah guru Binary Option Binomo dari Indra Kenz.
Ia pun pernah membuka kursus trading dengan harga variatif, yaitu mulai dari 500 ribu, 2 juta, hingga 5 juta rupiah.
Fakarich sempat mangkir dari panggilan polisi, sampai akhirnya ia datang ke Bareskrim.
Karena Polri mengancam akan menjemput paksa jika Fakarich tak kunjung datang.
Dalam sebuah video di Kanal You Tube Indra Kenz, Fakarich mengatakan ia akan membuat Robot Trading Binary Option.