JURNAL SOREANG – Kasus mengenai investasi bodong binary option masih terus didalami pihak kepolisian.
Terutama kasus penipuan investasi bodong binary option yang menyangkut sosok affiliator Indra Kenz.
Dari kasus affiliator binary option Indra Kenz ini, penyidik kepolisian telah memeriksa beberapa pihak.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia Tambah 2089, Berikut 10 Provinsi dengan Kasus Aktif Tertinggi
Salah satu sosok yang turut diperiksa oleh penyidik kepolisian terkait kasus Indra Kenz ini adalah Vincent Raditya.
Vincent Raditya diperiksa oleh penyidik terkait kasus penipuan investasi yang dilakukan oleh Crazy Rich Medan tersebut.
Pasalnya, Vincent ini ternyata pernah berada dalam satu frame dengan affiliator Binomo itu dalam sebuah konten Youtube.
Baca Juga: Diduga Menjiplak Nama dan Logo Merek, Indonesian Rottweiler Club Disomasi Klub Rottweiler Indonesia
Sebagaimana diungkapkan Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara yang menyebut pihaknya akan memeriksa semua yang terkait dengan Indra.