JURNAL SOREANG – Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich dikabarkan pernah menerima uang Rp9 miliar dari affiliator trading binary option Binomo Indra Kenz.
Uang Rp1,9 miliar yang diterima Fakarich dari affiliator trading binary option Binomo Indra Kenz akan disita oleh pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Terkait kabar akan disitanya uang Rp1,9 miliar milik Fakarich dari affiliator trading binary option Binomo Indra Kenz tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Baca Juga: 8 Stadion Piala Dunia 2022 Qatar, Dilengkapi Fasilitas Mewah dan Arsitektur Megah
"Iya (akan disita)," kata Whisnu Hermawan.
hingga saat ini, lanjut Whisnu, pihak penyidik masih mendalami terkait aliran dana Rp1,9 miliar yang diterima oleh Fakarich dari affiliator trading binary option Binomo Indra Kenz.
Sehingga, lanjutnya, pihaknya belum memastikan kapan penyitaan akan dilakukan.
Sebagi informasi, Fakarich merupakan affiliator trading binary option Binomo yang direkrut oleh Brian Edgar Nababan.