JURNAL SOREANG - Setelah sempat menghebohkan publik karena membongkar keburukan dari perusahaannya sendiri Viral Blast.
Sebelumnya Putra Wibowo menyebarkan sebuah video yang menyatakan bahwa Robot Trading Viral Blast memakai sistem Ponzi.
Dan uang dari para member tidak dipakai untuk trading kepada broker, tetapi hanya pakai gali lobang tutup lobang saja.
Baca Juga: Cek Fakta! Rans Cilegon FC Dikabarkan Akan Mendatangkan Mantan Pemain Piala Dunia Ronaldinho
Keuntungan para member di dapat dari member baru, Putra Wibowo menyebutkan dirinya di khianati oleh owner lainnya.
Putra Wibowo dalam videonya menyebutkan bahwa Robot Trading Viral Blast akan scam.
Sang owner Robot Trading Viral Blast kini telah ditetapkan sebagai DPO oleh Bareskrim Polri.
"Kami terbitkan DPO terkait platform robot trading Viral Blast atas nama Putra Wibowo, laki-laki bertempat tinggal di Lumajang, Jawa Timur," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin April 2022.
Ramadhan menyebut, Putra Wibowo menjadi DPO atas keterlibatannya dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan perdagangan yang dilakukan PT Trans Global Karya dan PT Asia Smart Digital.