Satu DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Masih Buron, Polri Yakini Ini

- 3 April 2022, 15:18 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. /Foto: PMJ News/Yeni/

JURNAL SOREANG - Para pelaku investasi bodong, dengan modus robot trading dan binary option, takkan bisa duduk tenang di Indonesia.

Pasalnya, para pelaku investasi bodong berkedok robot trading dan binary option telah menjadi target perburuan kepolisian Indonesia.

Terbukti, setelah menciduk Indra Kenz dan Doni Salmanan sebagai afiliator binary option, dedengkot robot trading Fahrenheit pun disergapnya.

Baca Juga: Fakta Unik dan Menarik dari Lagu Hayya Hayya Better Together yang Jadi Soundtrack Resmi Piala Dunia 2022 Qatar

Kini, menyusul tersangka dua afiliator binary option dan robot trading ilegal tersebut, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka robot trading Viral Blast.

RPW, ZHP, dan MU adalah tiga tersangka yang berhasil ditangkap. Sedangkan satu tersangka lagi, PW, masih dalam pengejaran.

Polisi yakin, buronan berinisial PW itu masih berada di Indonesia.

Baca Juga: Rumor Transfer! 3 Pemain dan 1 Mantan Pemain Persebaya Dibidik Persib Bandung, Siapa Saja? Ini Ulasannya

"Kalau kita penyidik informasi meyakini ada di sini, di Indonesia," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Sabtu 2 April 2022, dikutip Jurnal Soreang dari  PMJ News, Minggu 3 April 2022.

Halaman:

Editor: Rakhmat Margajaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x