Korban pun awalnya tidak mempercayai dan meminta pada Hamzah Pro untuk mengirim uangnya lewat nomor rekening saja, tidak perlu deposit ulang.
Namun Hamzah Pro dalam chat tersebut berusaha meyakinkan korban bahwa itulah syarat yang harus diikuti supaya uang korban yang loss di Binomo Binary Option bisa kembali.
Hamzah Pro menuliskan persyaratan revocery untuk deposit ulang harus memiliki modal minimal 3juta.
Tapi karena korban diduga sangat polos ia mengatakan tidak ada modal sebesar itu, kemudian Hamzah Pro mengatakan berapa saja bisa asalkan ada modal.
Affiliator Binomo Binary Option itupun sempat mengirimkan testimoni membernya yang berhasil dikembalikan uangnya yang loss.
Setelah itu korban pun akhirnya tergiur dan mengirimkan uang sebesar Rp1.500.000 ke nomor rekening atas nama Hamzah Faturrohman.
Sayangnya setelah Hamzah Pro mengonfirmasi bahwa pembayaran dari si korban sudah masuk ke rekeningnya, hingga kini tak ada informasi lebih lanjut apakah uang loss tersebut berhasil dikembalikan atau tidak.
Korban pun sampai saat ini benar-benar tidak tahu harus menghubungi Hamzah Pro kemana hingga ia meminta bantuan kepada youtuber Monica Christy untuk menyuarakan penipuan ini.