Lebih Sadis dari Affiliator Binary Option, Polisi Blokir Rekening Investasi Bodong Viral Blast Rp 90,25 Miliar

- 1 April 2022, 20:39 WIB
Ilustrasi.Lebih Sadis dari Affiliator Binary Option, Polisi Blokir Rekening Investasi Bodong Viral Blast Rp 90,25 Miliar
Ilustrasi.Lebih Sadis dari Affiliator Binary Option, Polisi Blokir Rekening Investasi Bodong Viral Blast Rp 90,25 Miliar /Pexels

JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri terus melakukan pelacakan aset-aset terkait kasus investasi bodong robot trading Viral Blast Global yang sudah merugikan banyak korban.

Polri pun telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemblokiran rekening dalam kasus investasi bodong tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, sampai saat ini pihaknya penyidik telah melakukan pemblokiran rekening dengan nilai mencapai Rp 90,25 Miliar.

Baca Juga: Diterpa Berbagai Isu, Dinan Fajrina Hanya Mampu Merindukan Suami Doni Salmanan, Afiliator Binary Option

“Total sampai dengan saat ini rekening yang telah diblokir oleh penyidik senilai Rp 90.258.932.000,” ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 1 April 2022.

Gatot menuturkan, Pemblokiran baru dilakukan terhadap 50 rekening dengan jumlah uang Rp 14.643.029.000. Lalu, ada juga 5 akun Indodax di lima bank dengan jumlah sekitar Rp 1,5 miliar.

Gatot pun mengatakan pihak penyidik bakal menyita uang yang ada di rekening tersebut. Karena uang tersebut diduga berasal dari tindak pidana.

Baca Juga: Jadwal Waktu Sholat Wilayah Yogyakarta dan Sekitarnya, Sabtu 2 April 2022

"Rencananya, penyidik akan melakukan penyitaan terhadap uang yang berada di dalam rekening yang terindikasi hasil dari tindak pidana tersebut," kata Gatot.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x