“ Cara kerjanya, cara jualannya sama persis pamer hartanya sama persis. Bahwa ini kami meyakini dalam waktu cepat terlapor akan diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka serta semua aset yang bersumber dari para korban akan disita” imbuhnya
Disamping itu menurut kuasa hukum korban Irsan Gusfrianto juga berharap korban lainnya agar cepat melapor kepada pihak kepolisian.
“ Harapan kami, korbannya sangat banyak, mudah- mudahan dengan adanya korban kami, korban lain yang belum membuat laporan segera membuat, sehingga akan diketahui berapa jumlah korban yang bermain binary option di Oxtrade” ujar Ihsan***