Kapten Vincent Afiliator Binary Option OxTrade Dipolisikan, Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan Jadi Tersangka?

- 1 April 2022, 10:12 WIB
 Kapten Vincent dilaporkan ke polisi atas Dugaan Penipuan Binary Option Aplikasi Oxtrade/Instagram/@vincentraditya
Kapten Vincent dilaporkan ke polisi atas Dugaan Penipuan Binary Option Aplikasi Oxtrade/Instagram/@vincentraditya /

JURNAL SOREANG - Indra Kenz dan Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pencucian uang berkedok afiliator binary option.

Seakan ingin menyusul 2 rekannya, Vincent Raditya baru saja dipolisikan atas dugaan kasus penipuan dan pencucian uang.

Mantan pilot sekaligus influencer itu dilaporkan oleh seorang bernama Federico Fandy ke Polda Metro Jaya, Kamis 31 Maret 2022 seperti dikutip Jurnal Soreang dari PMJ News.

Di sisi lain, pria yang akrab disebut Kapten Vincent ternyata terjerat dugaan kasus yang sama persis dengan perkara Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Baca Juga: Bakal Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan, Kapten Vincent Dipolisikan Dugaan Afiliator Binary Option

Pasalnya Kapten Vincent terindikasi sebagai afiliator salah satu aplikasi binary option seperti dikutip Jurnal Soreang dari berbagai sumber.

Hal ini disampaikan Kuasa hukum Federico Fandy, Riswal Saputra.

"Terlapor inisial VR yang terindikasi sebagai affiliator aplikasi OxTrade," kata Riswal.

Adapun kerugian yang dialami oleh kliennya, Riswal mengungkapkan bernilai puluhan juta rupiah.

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah