Pada Senin, 28 Maret 2022 Bareskrim Polri mengungkapkan telah kembali melayangkan surat pemanggilan kepada Fakarich.
Jika pada pemanggilan kedua Fakarich tidak datang, maka Bareskrim Polri akan menjemput paksa Fakarich.
"Kita akan bawa yang bersangkutan untuk diperiksa oleh penyidik (jika mangkir)," ujar Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers.
"Kalau dia datang nggak masalah. Kalau tidak, tentu ada upaya yang dilakukan," tambahnya.***