Ia mengatakan bahwa dirinya hanya seorang mentor dan sebatas mengajar tentang binary option.
"Gw mentor! Gw cari makan dari ngajar," tulis Fakarich.
Akan tetapi, pihak kepolisian tidak akan percaya begitu saja. Sebab, beberapa jejak digital pun telah cukup membuktikan bahwa Fakarich adalah mentor yang merekrut affilator binary option sekaligus merekrut member.
Baca Juga: Wanita Hamil Dan Menyusui, Qadha Atau Fidyah ? bersama Ustadz Berik Said Hafizhahullah
Muridnya pun yang bernama Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dipenjara.
Bareskrim Polri telah memanggil Fakarich untuk diperiksa. Akan tetapi, Fakarich mangkir dan tidak sama sekali memberi alasan.
Pada Senin, 28 Maret 2022 Bareskrim Polri mengungkapkan telah kembali melayangkan surat pemanggilan kepada Fakarich.
Baca Juga: dr Saddam Ismail Ungkap Tips Mengatasi Bau Mulut Saat Puasa Ramadan, Salah Satunya Berkumur
Jika pada pemanggilan kedua Fakarich tidak datang, maka Bareskrim Polri akan menjemput paksa Fakarich.
"Kita akan bawa yang bersangkutan untuk diperiksa oleh penyidik (jika mangkir)," ujar Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers.