JURNAL SOREANG-Belum selesai masalah yang menimpa affiliator Indra Kenz dan Doni Salmanan, kini ada kasus baru dengan platform Triumph.
Dalam kasus platform Triumph ini, diduga melibatkan seorang presenter ternama yakni Indra Bekti.
Hal tersebut dilaporkan oleh seorang yang diduga korban bernama, Mochammad Ikram Ardiansyah Tumiwang ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Kanada Lolos ke Piala Dunia 2022 Setelah Menanti 36 Tahun
Terkait hal tersebut, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan tengah melakukan penyelidikan.
"Masih penyelidikan," ujar Gatot.
Sementara itu, dugaan kasus Investasi bodong tersebut, langsung ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Sedangkan sang pelapor, yakni Mochammad Ikram diduga merupakan perwakilan dari 20 korban investasi bodong platform Triumph.