Alffy Rev Sudah Merelakan Komputer dan Kamera Bisa Disita, Polisi: Masih Didiskusikan Antara Penyidik

- 28 Maret 2022, 13:02 WIB
Alffy Rev Sudah Merelakan Komputer dan Kamera Bisa Disita, Polisi: Masih Didiskusikan Antara Penyidik
Alffy Rev Sudah Merelakan Komputer dan Kamera Bisa Disita, Polisi: Masih Didiskusikan Antara Penyidik /PMJ News

JURNAL SOREANG - YouTuber Alffy Rev mempersilakan Bareskrim Polri menyita komputer animasi dan kamera milik proyek Wonderland Indonesia.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri masih mendiskusikan perihal penyitaan komputer animasi dan kamera Alffy Rev yang digunakan untuk pengerjaan proyek Wonderland Indonesia.

"Masih didiskusikan antar penyidik," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol, dikutip Jurnal Soreang dari PMJ News, Senin 28 Maret 2022.

Baca Juga: Kabar Suka! 2 Orang Covid-19 Sembuh di Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung, Data Minggu 27 Maret 2022

Sebelumnya Alffy telah diperiksa polisi di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi, pada Kamis 24 Maret 2022.

Alffy Rev pun mengaku dicecar pertanyaan terkait dengan pendanaan Project Wonderland Indonesia yang dilakukan oleh Doni Salmanan.

Alffy Rev diketahui menerima uang Doni salmanan senilai ratusan juta rupiah sebagai dana sponsor proyek Wonderland Indonesia.

Baca Juga: Menggembirakan! 16 Orang Covid-19 Sembuh di Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Data Minggu 27 Maret 2022

Menurutnya, Uang itu didapatkan dirinya ketika pertama kali mengumumkan proyek Wonderland Indonesia di media sosial Instagram.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah