Diketahui bahwa kini pihak kepolisian khususnya Bareskrim Polri membuka layanan bagi para korban robot trading termasuk robot trading DNA Pro agar dapat segera melapor.
Jika sudah ada laporan dari para korban, maka hal tersebut juga akan diusut oleh pihak kepolisian
Baca Juga: Jadwal Layanan Mobil SIM Keliling Kabupaten Bandung 28 Maret - 03 April 2022
“Apa yang terjadi jika ada pelaporan? Artinya proses berlanjut kepada kepolisian dan kepolisian atau Bareskrim sudah membuka posko pelaporah untuk korban robot trading yang scam atau yang illegal termasuk DNA Pro salah satunya disebutkan pihak Bareskrim,” katanya.
Dikabarkan bahwa robot trading DNA Pro adalah robot trading yang masuk ke dalam kategori 3 terbesar di Tanah Air.
Namun hingga saat ini belum diketahui jumlah kerugian yang dialami oleh para member robot trading DNA Pro.***