JURNAL SOREANG- Afiliator Indra Kenz yang dikenal dengan crazy rich Medan sedang menjadi cibiran netizen.
Pasalnya, ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus investasi berkedok trading binary option Binomo.
Indra Kenz dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman dua puluh tahun penjara.
Baca Juga: Indra Kenz Enggan Mengaku Sebagai Afiliator Binomo, Jawaban Tegas Bareskrim: Silahkan Berkelit
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ia dikenal dengan jargon andalannya yaitu wah murah banget.
Ia sering kali pamerkan harta kekayaannya dengan gaya kesombongannya di media publik.
Namun kekayaannya yang begitu fantastis dari hasil trading tersebut hilang sekejap mata
Baca Juga: Siap Menjanda? Denny Darko Terawang Rumah Tangga Affiliator Doni Salmanan, Sampe Bercerai!
Asetnya seperti rumah, mobil maupun barang berharga yang nilainya begitu fantastis sudah disita oleh pihak berwajib.