Aset-aset yang telah disita tersebut meliputi mobil Tesla, mobil Ferrari, uang Rp1,1 miliar, 6 unit rumah dan bangunan, jam tangan, serta handphone.
Di samping itu, ternyata masih ada aset milik Crazy Rich Medan ini yang berusaha disembunyikan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan hal tersebut.
Whisnu mengatakan bahwa Indra Kenz ternyata memiliki aset yang disimpan berbentuk crypto.
“Di crypto kita sudah berkoordinasi dengan market place Indodax, ditemukan dana di sana 200 juta sekian,” ujarnya.
Tindakan yang dilakukan pacar dari Vanessa Khong ini untuk menyembunyikan aset yang didapatkannya dari Binomo.
“Iya salah satu upayanya, semua terdata. Transfer uang kan semua ada riwayatnya, kita dibantu dalam hal ini oleh teman-teman OJK,” tuturnya.
Tak hanya itu, penyidik kepolisian juga mengatakan bahwa akan ada sosok tersangka selain Indra Kenz.