Detik-detik Kisruh Binary Option yang Sudah Makan Banyak Korban, Bafaqih: Bagaimana Pengawasan Bappebti?

- 25 Maret 2022, 18:00 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafagih pertanyakan pengawasan Bappebti terkait kasus binary option yang sudah memakan banyak korban./Tangkap layar YouTube/DPR RI/
Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafagih pertanyakan pengawasan Bappebti terkait kasus binary option yang sudah memakan banyak korban./Tangkap layar YouTube/DPR RI/ /

JURNAL SOREANG - Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafagih menjadi sorotan dalam Rapat Kerja atau Raker bersama Menteri Perdagangan (Menda) RI, Muhammad Lutfi lantaran membahas kasus binary option.

Dalam Raker tersebut, Abdul Hakim Bafagih sempat mempertanyakan peran Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi terkait kasus binary option.

Abdul Hakim Bafagih menilai bahwa binary option adalah judi berkedok trading yang sudah memakan banyak korban.

Baca Juga: Ma'soem University Jalin Kerjasama dengan Pemkab Sumedang, Ini Bentuk Kerjasamanya

“Ada judi yang berkedok trading, kalau di media sosial itu terkenal dengan binary option. Jadi bicaranya trading padahal judi,” kata Abdul Hakim Bafagih.

“Kemudian tidak ada underlying asetnya, skema pemasarannya menggunakan afiliasi, menggunakan affiliator, menggandeng dalam tanda kutip influencer-influencer. Besar indikasi ada unsur manipulatif di situ,” lanjutnya.

Selanjutnya, politikus dari fraksi PArtai Amanat Nasional atau PAN tersebut mempertanyakan peran Bappebti dalam kasus binary option tersebut.

Baca Juga: Miris! Moto Robot Trading Fahrenheit Hanya Omong Kosong, Duduk Diam Dapet Duit Dollar

“Yang saya ingin tanyakan sebenarnya bagaimana pengawasan daripada Bappebti? karena ini kewenangannya Bappebti,” kata anggota DPR Dapil VIII Jawa Timur tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa korban yang terjerat binary option kini sudah banyak bahkan binary option tersebut tidak ada izin di Indonesia.

“Korbannya sudah banyak, gak ada izinnya. Makanya kami ingin tahu Bappebti bisa melakukan pengawasan gak di sini?,” katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari YouTube DPR RI pada Jumat, 25 Maret 2022.

Sehingga, ia ingin Kementerian Perdagangan khususnya Bappebti dapat mengedukasi masyarakat khususnya di tengah kisruh binary option saat ini.

Baca Juga: Sebut Doni Salmanan Andal Bermain Trading Binary Option, Indra Kenz Sempat Jadikan Sang Affiliator Panutan

“Kami ingin dari Kementerian Perdagangan khususnya, Bappebti mengedukasi publik kita, karena publik kita ini belum siap 100 persen menerima informasi-informasi daripada dunia digital,” katanya.

“Jadi dengan sesuatu yang ditunjukkan kehebohan di media sosial itu gampang terpancing dan gampang tergiur. Nah di sini apalagi dengan ada skema yang merupakan kewenangan Bappebti,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Mendag RI Muhammad Lutfi memberikan penjelasan soal kasus binary option tersebut.

“Mereka itu masuk di grey area, ketika itu masuk transaksi keuangan dengan efek itu adanya di OJK. Ketika dia dengan komoditas adanya di Bappebti. Nah mereka jalan sendiri di tengah itu,” kata Mendag Muhammad Lutfi.

Baca Juga: Kasus Robot Trading Fahrenheit Jadi Pembelajaran, Crosscheck ke Bappebti Jadi Cara Biar Gak Mudah Ditipu!

“Izinnya sekolah komputer tapi menggunakan dana masyarakat. MLM menggunakan dana, pake uang, itu ponzi namanya, itu kriminal. Tangkepin semua!” katanya, menegaskan.

Dalam kasus binary option sudah ditetapkan dua orang tersangka yakni, Indra Kenz dan Doni Salmanan yang disangkakan pasal berlapis hingga ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Hingga saat ini pihak kepolisian juga masih mentracing sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus binary option tersebut.***

Editor: Handri

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah