'Sihir' Doni Salmanan di Binary Option Tak Ampuh Di Trading Kripto, Polisi: Saldo Kriptonya sisa Rp500 Juta

- 25 Maret 2022, 17:03 WIB
Potret Doni Salmanan menunjukkan kehebatannya dalam trading binary option di salah satu unggahan instagram miliknya/Instagram @donisalmanan
Potret Doni Salmanan menunjukkan kehebatannya dalam trading binary option di salah satu unggahan instagram miliknya/Instagram @donisalmanan /

JURNAL SOREANG - Kasus binary option yang menjerat Doni Salmanan saat ini terus diproses pihak kepolisian.

Dalam kasus binary option tersebut Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penyebaran hoaks hingga tindak pidana pencucian uang.

Kini dirinya mendekam dirutan Bareksrim Polri untuk sementara sebelum nantinya kasus binary option yang menjeratnya akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Timnas Makedonia Utara yang Sukses Kalahkan Tim Kuat Italia di Babak Playoff Piala Dunia 2022

Di kejaksaan sendiri dirinya akan diadili nantinya, ketika penyidikan sudah selesai maka jaksa akan menentukan vonis hukuman untuknya nanti.

Setelah terbongkar memiliki saldo rekening lebih dari Rp500 miliar polisi menyita aset Doni Salmanan yang dikatakan jumlahnya Rp65 miliar.

Dengan rincian uang tunai sebesar Rp3,3 miliar, dan penambahan Rp1 miliar yang dititipkan pada temannya berinisial Z.

Baca Juga: Sahabat Raffi Ahmad, Rudy Salim Bongkar Banyak Artis Pura-Pura Beli Mobil Mewah Demi Konten Youtube dan Medsos

Adapun aset yang disita sebanyak 97 item, terdiri atas 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lamborghini.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x