11 Investasi Bodong Robot Trading Selain Fahreneit ini Dibongkar OJK, Kenali dan Jangan Sampai Tertipu!

- 24 Maret 2022, 16:43 WIB
Update! Robot Trading Fahrenheit Tipu Korban Hingga Rp10 T, Kalahkan Indra Kenz
Update! Robot Trading Fahrenheit Tipu Korban Hingga Rp10 T, Kalahkan Indra Kenz /

Baca Juga: Anggota DPR Ini yang Pertama Bahas Kasus Binary Option di Pemerintahan? Sentil Bappebti Usut Trading Bodong

Kini kasusnya mulai terang benderang setelah owner yang selama ini dicari berhasil diamankan pihak kepolisian.

Para korban saat ini sangat senang dan mengharapkan polisi dapat menyidik aset dari Hendry Susanto seperti halnya kasus binary option.

Para tersangka dikenakan Pasal 28 ayat () jo Pasal 45A ayat (1) don atau Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan pihaknya telah meningkatkan status hukum pelaporan kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi robot trading, Fahrenheit ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Ria Ricis sempat sembunyikan kehamilannya? Inilah alasannya

"Untuk Fahrenheit ada beberapa pelaporan ke Ditipid Siber dan ke Dit Tpideksus. Yang di Siber masih penyelidikan. penanganan akan diserahkan ke Dit Tpideksus.

Dipideksus sudah ada laporan dan naik ke penyidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Jakarta, Jumat 18 Maret 2021.

Hanya saja, meski statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, Bareskrim Polri belum menetapkan status tersangka ke terduga-terduga pelaku tindak pidana tersebut.

Melalui keterangan resmi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag), platform Fahrenheit telah diblokir pada 2 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah