Owner Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Berhasil Ditangkap, Polisi: Sekarang ditahan di Rutan Bareskrim

- 23 Maret 2022, 18:06 WIB
Potret Konferensi Pers Polda Metro Jaya terkait penangkapan 4  tersangka dan satu tersangka owner robot trading Fahrenheit Hendry Susanto/Instagram @humas.polsametrojaya dan cuplikan youtube uya kuya tv
Potret Konferensi Pers Polda Metro Jaya terkait penangkapan 4 tersangka dan satu tersangka owner robot trading Fahrenheit Hendry Susanto/Instagram @humas.polsametrojaya dan cuplikan youtube uya kuya tv /

JURNAL SOREANG - Kelanjutan kasus robot trading Fahrenheit saat ini menemukan titik terang.

Kini polisi sudah mengamankan gembong atau otak dibalik penipuan ini yaitu owner dari robot trading Fahrenheit yaitu Hendry Susanto.

Dittipideksus Bareskrim Polri menerangkan bahwa telah menangkap owner robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto (HS).

Baca Juga: KACAU! Rusia Ancam Bubarkan Piala Dunia 2022 Qatar? Kontroversi Piala Dunia 2022

Berdasarkan keterangan 18 korban, kasus ini telah disinyalir telah merugikan hingga ratusan miliar rupiah dan menyentuh angka triliunan karena belum dihitung pasti.

"Dari 18 yang kita mintai keterangan, itu rupanya mereka mewakili kelompok-kelompoknya. Jadi satu kelompok itu ada 15, ada 20 orang, ada 100 orang, macam-macam. Dari 18 orang ini baru ratusan miliar rupiah," ungkap Kasubdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma'mun pada Rabu 23 Maret 2022.

Ma'mun mengungkapkan belum terlalu detail merinci jumlah pasti kerugian karena hitungan ahli berbeda dengan orang awam.

Baca Juga: Vokal Menyentil Robot Trading, Roy Shakti Diteror Akun Palsu dengan Mencatut Identitas Polda Metro Jaya

"Biar kita lihat penghitungannya bagaimana, karena itu kan kadang-kadang korban itu melaporkan kerugian digede-gedein. Padahal dihitung dengan cuan-nya, dengan untungnya, padahal nggak begitu," ujar Ma'mun.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah