Kepolisian Sita Aset Milik Pelaku Penipuan Robot Trading Fahrenheit, Ada Mobil hingga Apartemen

- 23 Maret 2022, 09:54 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkap masing-masing peran tersangka kasus robot trading Fahrenheit./PMJ News/Yeni/
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkap masing-masing peran tersangka kasus robot trading Fahrenheit./PMJ News/Yeni/ /PMJ News/Yeni//

JURNAL SOREANG – Belum usai kasus binary option, kembali muncul modus penipuan baru menggunakan robot trading.

Bahkan, dikabarkan bahwa korban dari robot trading ini mengalami kerugian lebih dari para korban binary option.

Salah satu perusahaan robot trading yang diduga melakukan tindakan penipuan yaitu Fahrenheit.

Baca Juga: Minta Doni Salmanan Tanggungjawab, Sahabat Affiliator Binary Option: Harus Dikembalikan Baru Dimaafkan!

Dilansir Jurnal Soreang dari Antara Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset tersangka.

Aset-aset yang telah disita dan menjadi bukti kasus Fahrenheit ini di antaranya dua mobil mewah bermerek Lexus RX300 dan Toyota Fortuner.

Kemudian dua unit apartemen yang berada di Taman Anggrek dan juga di Latumenten sebagai barang bukti.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Kelicikan Indra Kenz Melebihi Doni Salmanan yang Lulusan SD: Masih Ada Akal Bulusnya

“Dari empat pelaku ini, (Polisi) sudah mengamankan dua kendaraan bermotor, ada dua unit apartemen yang sudah kita police line juga,” tutur Direktur Resesre Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, Selasa 22 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Ilham Maulana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah