JURNAL SOREANG - Kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit hingga kini, terus bergulir. Dalam kasus ini, Kepolisian sudah meringkus empat pelaku.
Dalam kasus ini, penyidik kepolisian mengungkap satu fakta mengejutkan terkait modus tersangka investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Dalam pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik kepolisian, para pelaku memiliki slogan yang dikenal dengan nama D4.
Baca Juga: Jadwal Waktu Sholat Wilayah Malang dan Sekitarnya Rabu 23 Maret 2022
"Para pelaku menjelaskan kepada member bahwa robot trading Fahrenheit ini memiliki slogan D4. Apa itu? Duduk, diam, dapat duit," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 22 Maret 2022.
Dibeberkan Aulia, para pelaku ini terlebih dulu mengajak masyarakat untuk menginvestasikan dana trading Fahrenheit dengan menggunakan jasa robot yang dikelola FFP Akademi Pro oleh HS.
"Kemudian, para member menginvestasikan dananya melalui akun trading dengan cara mentransfer ke rekening miliki tersangka D," terangnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Ohm Pawat, Aktor Tampan Asal Thailand yang Sedang Ulang Tahun Ke-22 Hari Ini
Dalam kasus ini, papar Aulia, para member ini diwajibkan untuk membeli robot dengan harga 1 persen dari total dana yang diinvestasikan.
Selain itu, sambungnya, para pelaku ini meyakinkan korban melalui slogan D4 sehingga masyarakat banyak yang yakin untuk berinvestasi.