JURNAL SOREANG - para tersangka penipuan robot trading Viral Blast terus diselidiki polisi.
Kini aset para tersangka pendiri robot trading tersebut mulai disita oleh polisi.
Adapun aset yang disita dari tersangka penipuan robot trading ini yakni ditaksir senilai Rp15 miliar.
Aset senilai Rp15 miliar ini merupakan rumah mewah milik tersangka penipuan robot trading.
Melansir dari PMJNews, rumah yang disita merupakan milik tersangka Minggus Umboh, dan Zainal Hudha Purnama.
Kedua rumah ini berada di lokasi yang berbeda. Satu unit rumah mewah yang disita yakni di Graha Family, Surabaya dan satu unit rumah mewah di Green Lake.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada Senin, 21 Maret 2022.
Baca Juga: Jadi Andalan Timnas Inggris di Piala Dunia 2022, Tammy Abraham Juga Gacor Bersama AS Roma, Chelsea Menyesal?
"Kedua aset tersebut senilai Rp15 miliar," ujar nya.
Selain itu, penyidik juga menggeledah Apartemen One Icon Residence Surabaya unit 5305-5306.
Apartemen itu merupakan milik tersangka Putra Wibowo pendiri Viral Blast.
Adapun lokasi lain yang digeledah yakni di dua lokasi, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat dan Kantor PT Trust Global di Rukan Garden Shopping Arcade.
Baca Juga: Gigi Ruwanita Dituding Ajarkan Binary Option pada Doni Salmanan? Ini Fakta Sebenarnya
Hal itu bertujuan untuk mencari dokumen terkait sebagai bukti lain tindak pidana penipuan robot trading.
"Dengan tujuan untuk menemukan dokumen terkait tindak pidana penipyan robot trading Viral Blast dan bukti-bukti harta kekayaan hasil kejahatan para tersangka," sambungnya.
Untuk tracing lebih jauh, Whisnu juga akan memeriksa pihak klub bola Madura United.
"Yang juga memberikan dana sponsorship dari PT Trust Global Karya atau Viral Blast ke Madura United," jelas Whisnu.***