JURNAL SOREANG - Penyidikan kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit mulai menemui titik terang.
Polisi berhasil mengungkap dan menangkap sejumlah pelaku dibalik kasus robot trading Fahrenheit tersebut.
Perkembangan penyidikan kasus investasi bodong Fahrenheit diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.
"Kita baru saja melakukan tindakan kepolisian terkait dengan adanya laporan polisi, mungkin masyarakat sudah mendengar adanya robot trading Fahrenheit," kata Kombes Auliansyah kepada wartawan, Minggu 20 Maret 2022.
Kasus dugaan robot trading bodong Fahrenheit disebut merugikan korbannya hingga mencapai Rp 5 triliun.
Dikutip Jurnal Soreang dari berbagai sumber. Berikut fakta-fakta terbaru kasus robot trading bodong Fahrenheit:
- Polisi terima 55 Laporan hingga 100 Lebih Aduan
Sejauh ini, ada 55 laporan dan 100 aduan yang diterima polisi terkait robot trading bodong Fahrenheit.
Baca Juga: Bermain Apik Lawan Real Madrid, Pierre-Emerick Aubameyang Berikan 2 Gol Untuk Barcelona