Polisi Ringkus Tiga Pelaku Robot Trading Fahrenheit, Ini Peranannya

- 20 Maret 2022, 23:52 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat memberikan keterangan pers
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kepolisian berhasil meringkus pelaku yang melakukan tindak pidana berupa penipuan investasi trading Fahrenheit.

Para pelaku yang diringkus penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tersebut, sebanyak tiga orang.

"Tindakan kepolisian dari laporan polisi robot trading Fahrenheit, kami sudah amankan tiga orang pelaku," papar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 20 Maret 2022.

Baca Juga: Tersangka Haris Azhar dan Fatia Akan Ajukan Praperadilan, Ini Respon Polda Metro Jaya

"Ketiga pelaku tersebut, berinisial D, IL, dan DB," sambungnya.

Dipaparkan Auliansyah, peranan para pelaku beragam mulai dari mengajak korban berinvestasi, menjadi admin, hingga mengelola website.

"Tapi kita masih mencari terus siapa yang menjadi bos daripada trading Fahrenheit ini," ujarnya.

Baca Juga: Catat! Inilah 5 Tips Menghilangkan Kaki Pecah-pecah, Dengan Menggunakan Bahan Alami, Berikut Tipsnya

"Kami sudah mengantongi identitasnya," tegasnya menambahkan.

Auliansyah menambahkan, pihaknya belum bisa menentukan total dana yang dikelola para pelaku terkait trading Fahrenheit ini. Sebab masih dilakukan pendataan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah